Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy
Jakarta - Penambahan kursi Anggota DPR menuai perdebatan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu. Jika penambahan Anggota DPR yang disepakati, maka maksimal sebanyak 22 kursi.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, dengan adanya defisit kursi atas dasar suara yang ada, paling tidak perlu ada penambahan maksimal sebanyak 22 kursi DPR."Artinya maksimal jika konsep penambahan jumlah anggota DPR yang diambil maka maksimal anggota DPR akan bertambah menjadi 582 anggota," kata Lukman, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Selasa (31/1).Kata Lukman, penambahan anggota DPR memang cukup signifikan. Apalagi jika ditinjau dari kritik masyarakat atas kinerja DPR yang belum maksimal.Pansus RUU Pemilu Lukman Edy