Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR tetap berkomitmen agar penyelenggaran Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan, konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi.
"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2).
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Politikus PAN ini memastikan, semua fraksi di Komisi II tidak pernah punya keinginan untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Apalagi, anggaran pemilu sudah disepakati, termasuk regulasi.
"Pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu tahapan pemilu juga telah di mulai sejak 14 Juni 2022 lalu," tegas Guspardi Gaus.
Legislator dapil Sumatra Barat 2 ini pun memaparkan bahwa DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan berkaitan dengan pemilu. Semua partai yang ada di DPR bahkan terus mendorong agar pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Dia mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu kembali menegaskan periodisasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.
Pasal 7 UUD 1945 yang ditegaskan oleh MK juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024. Sebab, masa jabatan Presiden dan Wapres ialah lima tahun.
Sementara itu, partai politik (parpol) juga serius menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini bisa di lihat dari langkah yang dilakukan oleh parpol yang sudah mulai berkoalisi.
"Langkah dari partai politik sebagai peserta pemilu merupakan gambaran dari komitmen dan keseriusan parpol dalam rangka persiapan pemilu 2024," kata anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan para pihak yang menginginkan dan menolak penundaan pemilu saling beradu argumen. Pemerintah tidak bisa menghalangi kemunculan wacana tersebut. Namun, pemerintah menjamin pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi II Guspardi Gaus PAN Pemilu 2024