Jum'at, 19/04/2024 05:50 WIB

DPR Tegaskan Usul Pencopotan Kepala BRIN Tak Bermuatan Politik

Seiring berjalannya waktu, menurut Sartono, Tri Handoko tidak melakukan perubahan signifikan terhadap BRIN. Nyatanya kinerja BRIN seperti berjalan di tempat.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. (Foto: Dok. CNN Indonesia)

Jakarta, Jurnas.com - Rekomendasi pergantian Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko yang diberikan Komisi VII DPR RI tidak ada unsur atau muatan politik.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR RI Sartono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

"Sebenarnya kami di awal kan memberikan dukungan, harus ada perubahan. Bahwa carut-marut selama ini kan bisa diurai, diperbaiki," tegas dia.

Seiring berjalannya waktu, menurut Sartono, Tri Handoko tidak melakukan perubahan signifikan terhadap BRIN. Nyatanya kinerja BRIN seperti berjalan di tempat.

"Kami sudah jengkel semuanya, semua hampir menyampaikan itu," terangnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII itu menambahkan, Komisi VII DPR RI akan tetap komitmen bahwa perubahan harus terjadi di BRIN. Dan, rekomendasi yang telah diterbitkan tidak akan ditarik lagi. Sebab sudah menjadi keputusan bersama yang di setujui Pimpinan Komisi VII.

"Iya konsisten, karena sudah menjadi rekomendasi itu," terangnya.

"Yang jelas kami pyur, lebih kepada kinerja, bukan unsur politik. Jadi kami tegaskan tidak ada unsur politik, ini lebih pada unsur profesional saja," demikian Sartono.

Desakan pencopotan Kepala BRIN sebelumnya juga diutarakan oleh Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Wakil Ketua Fraksi PKS ini bahkan membeberkan sejumlah `dosa` Kepala BRIN itu sehingga dinilai layak untuk diganti.

Pertama, Tri dianggap gagal mengkonsolidasikan lembaga, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran dari badan yang dipimpinnya.

"Akibat kegagalan tersebut muncul berbagai kejadian kurang baik terkait BRIN. Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya," kata Mulyanto.

Mulyanto juga heran sejak awal pembentukan BRIN hingga sekarang proses transisional belum selesai, baik dari aspek SDM, organisasi kelembagaan maupun anggaran. Kapasitas impelementasi program juga sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait BRIN.

Dia mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat. Hal ini dinilai disebabkan tidak rapinya koordinasi di BRIN. Ia menyebut peristiwa kehebohan masyarakat Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN yang menyebut potensi banjir besar di Jabodetabek.

"Ketika ada indikasi awal akan terjadi badai besar, salah satu peneliti BRIN, tanpa melakukan koordinasi dan validasi data langsung tampil membuat pernyataan bahwa akan ada badai besar di Banten. Akibatnya warga panik," ujarnya.

Tidak hanya itu, Mulyanto menambahkan bahwa saat ini publik dikejutkan dengan kabar seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail kepada wartawan. "Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," sambung dia.

Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyoroti kinerja BRIN dan Kepalanya dalam Rapat di DPR, Senin (30/1). Mulanya, dia mengungkapkan realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.

"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali," ujar Maman.

"Karena apa, dari anggaran total Rp 6,38 triliun, 4 triliunnya full dipakai untuk operasional belanja kepegawaian,” sambungnya.

Politikus Golkar itu meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.

"Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini," tegasnya seraya mendorong agar Kepala BRIN diganti.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Sartono BRIN Laksana Tri Handoko




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :