Sabtu, 20/04/2024 17:03 WIB

Perkuat Kinerja dan Kewenangan, OJK Angkat Pegawai Baru

Perkuat Kinerja dan Kewenangan, OJK Angkat Pegawai Baru

Suasana pelantikan pegawawai baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengangkat 268 pegawai level staf baru. Pengangkatan pegawai baru ini dilakukan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menekankan agar para pegawai staf baru tersebut dapat terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas di OJK, sehingga semakin memperkuat kemampuan OJK dalam terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen.

“Diharapkan dapat berkontribusi kepada sektor jasa keuangan yang tumbuh makin baik, kepada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan kepada masyarakat Indonesia, dan tentu bangsa dan negara,” kata Mahendra di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Mahendra juga berpesan agar para pegawai staf yang baru dilantik dapat menjalankan tiga perilaku utama Insan OJK yaitu proaktif, kolaboratif dan bertanggung jawab agar menjadi Insan OJK yang tangguh, kredibel dan adaptif.

"Serta dapat memegang teguh nilai-nilai INPRESIV yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner untuk terus menjaga OJK sebagai lembaga negara yang berintegritas dan kredibel," ujar dia.

Sebagai informasi, seluruh pegawai staf yang baru dilantik hari ini merupakan hasil rekrutmen jalur talent scouting pada Januari – Mei 2022 lalu, yang telah menempuh pendidikan calon staf (PCS) selama delapan bulan.

Adapun, PCS bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yaitu kemampuan teknis (hard skills) mengenai organisasi OJK dan pengenalan tugas-tugas utama OJK, sekaligus bekal kemampuan perilaku (soft skills) sehingga Calon pegawai siap bekerja sesuai dengan nilai-nilai strategis OJK.

Saat ini, jumlah pegawai OJK mencapai 4.281 orang, yang terdiri dari 3.149 pegawai di kantor pusat, serta sebanyak 1.132 pegawai di kantor regional dan kantor OJK di daerah.

 

KEYWORD :

OJK Mahendra Siregar pegawai baru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :