Kamis, 25/04/2024 23:18 WIB

Komnas HAM Menyatakan Menghormati Proses Hukum Lukas Enembe di KPK

Hal itu juga berkenaan dengan berbagai pengaduan yang diterima Komnas HAM terkait penanganan kasus Lukas Enembe.

Gubernur Papua, Lukas Enembe menggunakan kursi roda di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan menghormati proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh (Lukas Enembe) saat ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," kata Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/2).

Atnike mengatakan hal itu juga berkenaan dengan berbagai pengaduan yang diterima Komnas HAM terkait penanganan kasus Lukas Enembe.

Sebelumnya, pada Kamis (19/1), Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Emanuel Herdyanto.

Kemudian, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 yang diwakili oleh Elon Wonda.

Lalu, pada Kamis (2/2), Komnas HAM menerima pengaduan dari tim penasihat hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona dan kawan-kawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta.

Terkait pengaduan dari keluarga dan tim kuasa hukum Lukas Enembe itu, Atnike mengatakan salah satu hal yang disampaikan adalah terkait permintaan perlindungan HAM.

Khususnya terkait hak atas kesehatan terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK. Atnike menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan itu melalui koordinasi dengan KPK.

Komnas HAM juga memastikan hak-hak tahanan, terutama hak atas kesehatan Lukas Enembe, diperhatikan sebagaimana yang diadukan kepada Komnas HAM.

Pada pokoknya, ujar Atnike, KPK menyampaikan memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :