Sabtu, 20/04/2024 20:31 WIB

Kementan Ganti Rugi Peternak yang Terdampak PMK di Kabupaten Bandung Barat

Penyakit mulut pada sapi. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menyalurkan bantuan pemerintah kepada peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Bantuan pemerintah ini diberikan sebagai ganti rugi terhadap ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Makmun saat menghadiri acara Pemberian Banper kepada ternak terdampak PMK di Klinik Hewan Puskeswan Kabupaten Bandung Barat, Rabu (1/2).

Makmun menjelaskan, Kabupaten Bandung Barat telah menerima bantuan untuk penggantian ternak sebanyak 3.062 ekor sapi, 26 ekor kambing/domba. "Jumlah keseluruhan bantuan yang disalurkan untuk 1.787 peternak di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 30,71 Miliar," tutur Makmun.

"Bantuan yang telah kami salurkan ke Kabupaten Bandung Barat sudah mencapai 95 persen dari target", imbuhnya.

Lebih lanjut Makmun menyebutkan, saat ini bantuan yang sudah diberikan kepada peternak yang terdampak PMK di Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 6.113 ekor sapi/kerbau, 43 ekor kambing/domba, sehingga jumlah ternak keseluruhan sebanyak 6.156 ekor.

"Total bantuan yang disalurkan di Jawa Barat jadinya senilai Rp 61,19 milliar yang diberikan kepada 3.735 peternak dan bantuan disalurkan langsung melalui rekening bank penerima," ungkap Makmun.

Makmun menjelaskan, bantuan pemerintah ini diberikan kepada perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administrasi dan standar hewan, yaitu hewan ternak yang mati atau tertular PMK yang akan dilakukan pemotongan secara bersyarat.

Pembayaran bantuan dibatasi maksimal 5 ekor per pemilikan, besaran bantuan sapi Rp 10 juta per ekor, kambing dan domba Rp 1,5 juta, babi 2 juta per ekor. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah untuk memberikan kompensasi dan bantuan dalam keadaan darurat PMK bagi peternak yang terdampak dalam mengurangi beban peternak.

Makmun mengatakan, dengan pemberian bantuan ini pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian dan mendukung pemulihan ekonomi, khususnya pada sektor peternakan. "Dengan bantuan ini tentunya diharapkan agar peternak tetap bersemangat dalam beternak sapi/Kerbau, kambing dan domba setelah mengalami dampak PMK", ungkapnya.

Dia pun mengatakan, pemerintah saat ini terus mendorong peternak untuk dapat mengupayakan pengendalian dan penanggulangan PMK,

"Ke depan kita perbaiki cara kita beternak, salah satunya dengan menggunakan vaksin secara teratur dan melakukan penandaan menggunakan eartag, sehingga dapat dilakukan penelusuran khususnya dalam pengendalian penyakit. Harapannya, cita-cita kita agar Indonesia bebas penyakit mulut dan kuku segera terwujud," ungkap Makmun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bandung Barat, Undang Husni Thamrin menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras Kementan dalam merealisasikan bantuan bagi peternak wilayahnya.

"Kita harapkan pemberian insentif kepada peternak ini agar dibelikan ternak kembali untuk mempertahankan populasi ternak, khususnya di Kabupaten Bandung Barat. Komoditas peternakan di Bandung Barat mempunyai potesi besar untuk mendorong pertumbuhan perekonomian wilayah," imbuh dia.

Sementara itu, salah satu peternak sapi perah penerima bantuan, Muhammad Yoga Alamsyah menyampaikan, pihaknya merasa sangat senang sekali dapat menerima bantuan dari Kementan. Ia katakan, dengan adanya bantuan yang diterima Ia berencana akan membeli sapi perah kembali untuk menambah populasi agar produksinya meningkat.

"Terimakasih kepada Kementerian Pertanian dan dinas peternakan atas bantuan yang telah diberikan, semoga bantuan ini bermanfaat untuk usaha ternak kami," ucap dia.

KEYWORD :

Kabupaten Bandung Barat Kementerian Pertanian Penyakit Mulut dan Kuku Ditjen PKH Makmun




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :