Sabtu, 20/04/2024 05:03 WIB

Ketua KPK Sebut Persembunyian Buronan Korupsi Bukan Hanya di Indonesia

Teranyar, KPK telah menangkap buronan kasus korupsi Izil Azhar yang juga merupakan mantan panglima Gabungan Aceh Merdeka.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tempat persembunyian dari buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi bukan hanya di wilayah Indonesia.

"Karena persembunyian para DPO tersebut tentunya tidak terbatas hanya di wilayah NKRI saja, namun sangat terbuka kemungkinan mereka mengakses wilayah di luar kewenangan yuridiksi Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya, Minggu (29/1).

Teranyar, KPK telah menangkap buronan kasus korupsi Izil Azhar yang juga merupakan mantan panglima Gabungan Aceh Merdeka. Dengan begitu, buronan KPK tersisa empag orang.

Keempat buronan yang masih diburu KPk yakni, Kirana Kotama alias Thay Ming yang telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Dia merupakan tersangka korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL.

Buron kedua yakni mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Dia adalah tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketiga yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Dia merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan paket KTP Elektronik tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Buron keempat yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Ham menjadi tersangka dalam kasus suap proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.

"KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap empat DPO lainnya," kata Firli.

Firli mengatakan, dalam pencarian keempat DPO tersebut, KPK memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri.

"Karena korupsi adalah salah satu transnational organized crime. Sehingga dalam beberapa perkara yang ditangani KPK, tidak hanya pelaku, namun juga aset-aset hasil tindak pidana korupsi pun seringkali disembunyikan di luar negeri," kata dia.

Oleh karena itu, Firli meminta dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi. Firli meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut dapat menyampaikan kepada KPK atau penegak hukum terdekat, agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Komitmen dan upaya bersama ini menjadi langkah nyata dan andil kita dalam semangat memberantas korupsi. Demi menciptakan masyarakat yang adil, maju, makmur, dan berbudaya antikorupsi," pungkas dia.

KEYWORD :

KPK Buronan Korupsi Harun Masiku Kirana Kotama Paulus Tannos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :