Sabtu, 20/04/2024 10:36 WIB

Ketum HIMPAUDI Sebut Penerapan Kurikulum Merdeka Butuh Asesmen

Ketum HIMPAUDI Sebut Penerapan Kurikulum Merdeka Butuh Asesmen

Ketua Umum Himpaudi, Netti Herawati (Foto: Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), Netti Herawati, mengatakan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan membutuhkan asesmen awal.

Pasalnya, mengimplementasikan kurikulum anyar ini bak mendidik anak usia dini. Karena itu, perlu diketahui terlebih dahulu kondisi awal, jenis program, pendamping, tahap perkembangan, dan ekosistem di satuan pendidikan.

Namun, dia mengapresiasi kurikulum yang dilahirkan Kemdikbudristek tersebut melalui kebijakan Merdeka Belajar. Sebab, Kurikulum Merdeka mengikis pembelajaran yang bersifat penyeragaman.

"Istilahnya dalam kondisi di mana maraknya calistung akademik, Lembar Kerja Siswa (LKS) yang menekan kreativitas, penyeragaman yang mengikis potensi keunikan lokal, bahkan mengikis fitrah yang diberikan kepada anak dan juga penyeragaman pembelajaran, branding ini pas diterima oleh kita semua, yang artinya IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka diterima oleh kita semua," ungkap Netti pada Kamis (26/1) lalu.

Lebih lanjut, Netti mengatakan, pada satuan Pendidikan Usia Dini (PAUD) saat ini IKM tidak dapat dijawab dengan satu model, satu cara, dan satu jawaban.

Berdasarkan survei yang dia lakukan dengan Kemdikbudristek, dari 117.632 guru yang disurvei ada 29,6 persen guru yang belum pernah mengikuti pelatihan; 53,4 persen guru pernah mengikuti satu kali pelatihan; dan hanya 11 persen guru yang mengikuti dua kali pelatihan.

"Maka ini akan berbeda-beda penerimaannya, ada yang langsung menerima, menindaklanjuti dengan respons yang cepat (maupun sebaliknya)," tegas dia.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Nasional, Ki Saur Panjaitan XIII, mengatakan, Kurikulum Merdeka apabila dipandang dari sisi sekolah swasta, berfokus pada siswa.

Menurut dia, siswa mempunyai kodrat yang berbeda, punya keunikan sendiri, kodrat alam yang berbeda-beda di tiap daerah, serta ada kodrat perbedaan zaman.

"Jadi, lain tahun lain pula zamannya, kurikulum itu tidak bisa disamakan semuanya, sehingga kami berpendapat bahwa kebijakan Kurikulum Merdeka ini menyesuaikan dengan kodrat alam, kodrat anak, dan kodrat zaman. Ini cukup kita apresiasi," ujar Ki Saur.

Diketahui, pada 2023 ini, Kemdikbudristek kembali membuka pendaftaran bagi sekolah-sekolah yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran 2023/2024.

KEYWORD :

Netti Herawati Himpaudi Kurikulum Merdeka Asesmen Awal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :