Selasa, 23/04/2024 19:45 WIB

BEI Suspensi Saham Indo Pureco Pratama

Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir pergerakan saham IPPE turun 28,87%

Kantor Bursa Efek Indonesia (Pasar Dana)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi atau hentikan sementara saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.

Maka itu, dalam rangka cooling down BEI lakukan penghentian sementara saham IPPE pada perdagangan hari ini, Kamis (26/1/2023).

"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis keterangan resmi BEI.

BEI juga mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir pergerakan saham IPPE turun 28,87%. Adapun pada perdagangan Rabu (25/1/2023), saham IPPE ditutup turun 6,76% di level 69.

Kemudian berdasarkan laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan yakni pada kuartal III 2022, kinerja keuangan IPPE cukup baik.

IPPE mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 205% secara YoY, atau sebesar Rp6,04 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp1,9 miliar.

Kenaikan laba bersih tersebut sejalan dengan meningkatnya penjualan yang naik sebesar 116% secara Yoy atau menjadi Rp43,8 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,2 miliar.

Tidak hanya itu, pada kuartal III 2023 IPPE juga mencatatkan kenaikan total aset menjadi Rp295 miliar dibanding kuartal III 2022 sebelumnya yang sebesar Rp284 miliar.

KEYWORD :

BEI Saham Suspensi IPPE




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :