Sabtu, 20/04/2024 13:44 WIB

Polda Metro Jaya Buka Samsat Keliling di 11 Wilayah, Ini Daftarnya

Polda Metro Jaya menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi 11 lokasi untuk mengakses Samsat Keliling.

Pengurusan SIM dan STNK dengan Samsat keliling. (Foto : Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 11 wilayah layanan dari Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek), untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dalam akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Rabu (25/1) disebutkan, bagi masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi 11 lokasi untuk mengakses Samsat Keliling.

Adapun lokasi itu di antaranya, Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Kemudian, Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Lalu, Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat setempat dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata sampai pukul 14.00 WIB. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 sampai 15.00 WIB

Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang pukul 09.00 sampai 12.00 WIB serta Ruko Azores Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh pukul 09.00 sampai 14.00 WIB

Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, halaman parkir Samsat Ciputat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB dan halaman Kantor Kecamatan Pondok Betung pukul 08.00 sampai 11.00 WIB

Kabupaten Tangerang di Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Selain itu, Kota Bekasi di halaman parkir Samsat setempat pukul 09.00 sampai 12.00 WIB

Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Depok di halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00 sampai 11.30 WIB dan Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Sementara untuk wilayah Jakarta Utara, selain Samsat Keliling juga ada gerai alternatif yang menetap seperti Gerai Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan serta Gerai Samsat Mal Pluit Village.

Masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan foto salinan (copy) dokumen tersebut.

Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Samsat Keliling Bayar Pajak Kendaraan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :