Sabtu, 20/04/2024 03:49 WIB

Telat Berobat Jadi Penyebab Tingginya Angka Kusta di Jabar

Telat Berobat Jadi Penyebab Tingginya Angka Kusta di Jabar

Ilustrasi berobat (Foto: RNZ)

Jakarta, Jurnas.com - Provinsi Jawa Barat masih menjadi salah satu penyumbang kasus kusta di Indonesia, dengan kantong kusta yang tersebar di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.

Technical Advisor NLR Indonesia untuk wilayah Jawa Barat, dr. Udeng Daman menjelaskan tingginya prevalensi kusta di Jawa Barat disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya terlambat mendapatkan pengobatan.

"Permasalahannya, pasien kusta itu tidak langsung berobat karena gejalanya dianggap tidak berat, hanya bercak. Dia tidak sempat berobat akhirnya terlambat," terang dr. Udeng saat dihubungi Jurnas.com pada Senin (16/1).

Padahal, lanjut dr. Udeng, meski kusta merupakan penyakit kulit menular, namun bisa diobati. Dan jika sudah diobati, maka kusta tidak akan menular, sebagaimana yang sering dikhawatirkan sebagian orang.

"Baik ketika sudah bergejala maupun belum bergejala, kusta bisa menularkan, terutama apabila itu tipe kusta basah," ujar dia.

"Pun ketika sudah gejala tapi tidak langsung berobat, dia berobat ke tempat lain dan bukan puskesmas, maka akan dianggap panu dan lain sebagainya. Itulah yang menyebabkan penularan," imbuh dia.

dr. Udeng menegaskan bahwa obat kusta dapat didapatkan secara gratis di puskesmas. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat yang mengalami atau menemukan gejala kusta, supaya lekas memeriksakan diri ke puskesmas.

"Kusta itu kalau diobati bisa sembuh. Memang penyakit menular, tapi tidak sekali ketemu pasien kusta langsung tertular. Membutuhkan waktu lama, sekitar 2-5 tahun," tutur dr. Udeng.

Dilansir dari laman NLR Indonesia, kusta merupakan penyakit kulit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae. Kendati menular, kusta hanya akan menular jika terjadi kontak langsung dan berulang-ulang dalam waktu lama. Dan kusta tidak akan menular jika Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) sudah menjalani pengobatan.

"Kusta tidak dapat menular jika seseorang hanya bersentuhan sekali atau dua kali dengan pasien kusta," demikian bunyi keterangan tersebut.

Adapun pengobatan MDT (multi-drug-therapy) disediakan oleh pemerintah secara gratis dan tersedia di seluruh puskesmas, dengan durasi pengobatan enam hingga 12 bulan. OYPMK yang telah meminum dosis pertama MDT tidak lagi memiliki daya tular.

Diketahui, NLR Indonesia merupakan organisasi nirlaba di bidang penanggulangan kusta dan konsekuensinya, termasuk mendorong pemenuhan hak anak dan kaum muda penyandang disabilitas akibat kusta dan disabilitas lainnya. Saat ini NLR Indonesia telah melakukan kemitraan strategis dengan berbagai pihak di 12 provinsi.

KEYWORD :

Hari Kusta Sedunia Udeng Daman Stigma OYPMK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :