Kamis, 25/04/2024 00:24 WIB

Waspada! Jangan Sembarang Klik Link Aplikasi Tak Dikenal

Polisi mengimbauy masyarakat untuk waspada dan jangan sembarangan klik link aplikasi tak dikenal

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau agar masyarakat tidak asal klik link tautan, atau menginstal sebuah aplikasi yang tidak dikenal. Pasalnya, link dan aplikasi itu bisa jadi modus penipuan secara online.

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan modus tersebut telah dialami sejumlah korban. Bahkan saat ini Bareskrim Polri menangkap 13 orang pelaku penipuan online dengan modus mengirimkan link ilegal dan android package kit (APK) modifikasi.

Belasan pelaku yang ditangkap tersebut, menurut Adi, merupakan komplotan penipu online yang menguras 493 rekening nasabah bank dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.

“Jangan sembarangan klik pada pesan whatsapp dengan nomor pengirim yang tidak dikenal karena itu bisa jadi link phishing ataupun malware," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Adi juga menyarankan apabila belum mengakses klik yang dikirim oleh satu nomor telepon, sebaiknya masyarakat segera menghapusnya. Namun jika sudah terinstal segera hapus aplikasinya dan blok pengirim chat serta hubungi bank untuk mengecek saldo.

"Apabila sudah klik, masyarakat agar uninstall aplikasi, cek anomali pada m-banking dan internet banking. Hubungi bank dan kepolisian apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan," tuturnya.

"Selain itu, agar selalu instal aplikasi dari sumber yang terpercaya dan instal antivirus yang dapat di update secara berkala," imbuhnya.

KEYWORD :

Aplikasi Bareskrim Polri Pesan WhatsApp




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :