Sabtu, 20/04/2024 02:45 WIB

Kunjungi PT GNI, Komisi III Bakal Selidiki Izin TKA Hingga Penyebab Bentrok Karyawan

Kedua kita pingin tahu juga apa pemicu dari kejadian itu, apakah karena bentrokan semata antara TKA dan TKI atau ada hal-hal lain sehingga konflik itu terjadi, kita akan telusuri itu. Kalau sekarang belum bisa cerita kita. 

Anggota Komisi III DPR RI Santoso. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI memastikan bakal menelusuri ihwal tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia hingga bisa bekerja di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan, pihaknya tak segan memanggil pihak terkait, termasuk PT GNI dan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui proses izin tinggal TKA tersebut usai melakukan kunjungan spesifik (kuspek) ke lokasi bentrok yang menewaskan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut.

"Akan banyak rekomendasinya, dari sisi pengamanan, dari sisi bagaimana tenaga kerja asing itu bekerja di Indonesia, kita akan merekomendasikan itu," kata dia kepada wartawan, Rabu (18/1).

Kunspek ke PT GNI sendiri akan dilakukan Komisi III pada 19 Januari 2023 mendatang. Tujuannya, ingin menelusuri secara langsung penyebab bentrok.

"Kedua kita pingin tahu juga apa pemicu dari kejadian itu, apakah karena bentrokan semata antara TKA dan TKI atau ada hal-hal lain sehingga konflik itu terjadi, kita akan telusuri itu. Kalau sekarang belum bisa cerita kita," kata Santoso.

Politikus Demokrat ini juga berharap agar kejadian ini tidak terulang. Dia juga menegaskan Parlemen bakal memanggil pihak PT GNI untuk meminta penjelasan langsung terkait hal tersebut.

"Tapi apakah nanti temuan-temuan itu akan ada kita tunggu besok. Pasti (panggil PT GNI) karena ini sudah menyangkut nyawa orang kan," demikian Santoso.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III PT GNI kunjungan spesifik bentrok karyawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :