Sabtu, 20/04/2024 22:29 WIB

Maria Ressa, Jurnalis Peraih Nobel Bebas dari Dakwaan Pajak

Ressa, yang memenangkan Nobel bersama jurnalis Rusia Dmitry Muratov pada 2021, masih menghadapi tiga kasus kriminal lainnya, termasuk tuduhan pencemaran nama baik dunia maya yang sekarang sedang naik banding yang bisa berarti hampir tujuh tahun penjara.

Pemenang Hadiah Nobel Maria Ressa telah dibebaskan oleh pengadilan Filipina atas keempat tuduhan penggelapan pajak terhadapnya. (Foto AFPJam Sta Rosa)

JAKARTA, Jurnas.com - Peraih Hadiah Nobel Perdamaian Filipina, Maria Ressa dan perusahaan media daringnya, Rappler pada Rabu (18/1) dibebaskan dari keempat dakwaan penggelapan pajak yang diajukan terhadapnya, kata pengadilan.

Ressa, yang memenangkan Nobel bersama jurnalis Rusia Dmitry Muratov pada 2021, masih menghadapi tiga kasus kriminal lainnya, termasuk tuduhan pencemaran nama baik dunia maya yang sekarang sedang naik banding yang bisa berarti hampir tujuh tahun penjara.

"Hari ini, fakta menang. Kebenaran menang," kata Ressa kepada wartawan di luar ruang sidang Manila tak lama setelah pengadilan memutuskan atas tuduhan pemerintah bahwa dia dan Rappler menghindari pajak dalam penjualan obligasi tahun 2015 kepada investor asing.

"Tuduhan ini bermotif politik," kata Ressa, Rabu (18/1). "Kami dapat membuktikan bahwa Rappler bukanlah penghindar pajak."

Perempuan berusia 59 tahun itu telah berjuang melawan serangkaian kasus yang menurut advokat media diajukan karena kritik vokalnya terhadap mantan presiden Rodrigo Duterte dan perang narkoba, yang merenggut ribuan nyawa.

Ressa dan Muratov dianugerahi Nobel 2021 atas upaya mereka untuk menjaga kebebasan berekspresi. Ditanya apa maksud putusan pengadilan pajak itu, Ressa mengatakan: "Harapan. Itulah yang diberikannya."

Terlepas dari keputusan tersebut, masa depan Rappler, yang didirikan Ressa sekitar satu dekade lalu, masih belum pasti. Itu masih melawan perintah Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina untuk menutupnya karena diduga melanggar larangan konstitusional tentang kepemilikan asing di media.

Organisasi berita, yang tetap beroperasi, dituduh mengizinkan orang asing untuk mengambil kendali situs webnya melalui penerbitan "tanda terima penyimpanan" perusahaan induknya Rappler Holdings. Di bawah konstitusi, investasi di media dicadangkan untuk Filipina atau entitas yang dikendalikan Filipina.

Kasus ini muncul dari investasi tahun 2015 oleh Omidyar Network yang berbasis di Amerika Serikat, yang didirikan oleh pendiri eBay, Pierre Omidyar.

Jaringan Omidyar kemudian mengalihkan investasi Rapplernya ke manajer lokal situs tersebut untuk mencegah upaya Duterte untuk menutupnya.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan September lalu bahwa dia tidak akan ikut campur dalam kasus Ressa, mengutip pemisahan kekuasaan antara cabang eksekutif dan yudikatif pemerintah.

Tak lama setelah Marcos menjabat tahun lalu, Ressa kalah dalam banding terhadap hukuman tahun 2020 atas pencemaran nama baik dunia maya.

Masalah bagi Ressa dan Rappler dimulai pada 2016, ketika Duterte berkuasa dan melancarkan perang narkoba yang menewaskan lebih dari 6.200 orang dalam operasi anti-narkotika polisi, menurut data resmi.

Kelompok HAM memperkirakan puluhan ribu orang tewas.

Rappler adalah salah satu media dalam dan luar negeri yang menerbitkan gambar-gambar mengejutkan dari pembunuhan tersebut dan mempertanyakan dasar hukum tindakan keras tersebut.

Penyiar lokal ABS-CBN - juga kritis terhadap Duterte - kehilangan lisensi melakukan penyiaran, sementara Ressa dan Rappler menanggung apa yang dikatakan oleh para pendukung kebebasan pers sebagai serangkaian tuduhan kriminal, penyelidikan, dan serangan online.

Pemerintah Duterte mengatakan sebelumnya tidak ada hubungannya dengan kasus apapun terhadap Ressa.

Sumber: AFP

KEYWORD :

Peraih Hadiah Nobel Perdamaian Filipina Maria Ressa Penggelapan Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :