Jum'at, 26/04/2024 04:48 WIB

Beber Capaian Kerja 2022 ke DPR, BNN Klaim Selamatkan 12,2 Juta Generasi Bangsa

Total ada 1.350 tersangka dari hasil penindakan di seluruh Indonesia dan diproses hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan capaian kinerja di bidang pemberantasan sepanjang 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (18/1).

Menurut Kepala Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, ada sekitar 851 kasus di seluruh wilayah Indonesia yang berhasil dibongkar BNN dalam setahun.

"Total ada 1.350 tersangka dari hasil penindakan di seluruh Indonesia dan diproses hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Sulistyo mengungkapkan, dari 851 kasus itu terdiri dari 49 jaringan. Sebanyak 23 merupakan jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.

Jaringan internasional itu, antara lain Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, dan Malaysia Sumatra Utara (Sumut). Lalu, Malaysia-Kepri, Malaysia-Kalimantan Utara (Kaltara), Malaysia Kalimantan Barat (Kalbar), dan Malaysia Riau.

"Jaringan produksi narkotika, yakni jaringan clandestine laboratory Batam dan jaringan clandestine laboratory Pekanbaru," jelasnya.

Sulistyo juga menjelaskan total barang bukti yang disita dari ratusan kasus ini. Untuk sabu seberat 1,904 ton. Kemudian, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi.

Tak hanya itu, BNN telah memusnahkan 152,6 ton ganja basah. Termasuk, 63,9 ha lahan ganja.

"Pemberantasan ini menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa yang dari potensi penyalahgunaan narkotika," demikian kata Jenderal bintang satu ini.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III BNN narkotika rapat kerja Sulistyo Pudjo Hartono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :