Kamis, 25/04/2024 14:13 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, PMN Kereta Cepat Jangan Sampai Mengambil Hak Rakyat

Dana-dana ini seharusnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, namun tidak bisa terserap dan kemudian malah dialihkan untuk proyek yang belum jelas keuntungannya.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama menyoroti langkah pemerintah yang kembali menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 3,2 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang digunakan untuk menambal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang penambahan PMN RI ke dalam modal saham KAI pada 31 Desember 2022 lalu.

Suryadi Jaya Purnama menegaskan pemberian PMN ini merupakan bukti bahwa pemerintah telah ingkar janji untuk tidak menggunakan APBN dalam proyek KCJB. Padahal, ada banyak Kementerian yang tidak bisa 100 persen merealisasikan anggaran. Dimana pada TA 2021 Mitra Komisi V DPR seperti KemenPUPR realisasi anggarannya hanya 94,5 persen dan Kemenhub hanya bisa merealisasikan sebesar 97,19 persen.

“Dana-dana ini seharusnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat, namun tidak bisa terserap dan kemudian malah dialihkan untuk proyek yang belum jelas keuntungannya,” kata dia kepada Jurnas.com, Rabu (11/1).

Oleh karena itu, Politikus PKS ini meminta PMN yang digunakan untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek KCJB yang berasal dari SAL ini harus benar-benar dihitung manfaat ekonominya bagi masyarakat.

“Sebab menurut data Kemenkeu, 74,40 persen dari BUMN yang diberikan suntikan PMN malah hasil ekuitasnya di bawah biaya utang,” tegas Suryadi Jaya Purnama.

Proyek KCJB sendiri berdasarkan perhitungan yang ada, diprediksi baru akan balik modal di tahun 2061, atau 38 tahun dari tahun 2023 mulai beroperasinya. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC)  yang diungkap saat rapat dengan Komisi VI DPR RI pada tanggal 9 November 2022. Dengan asumsi harga tiket 350 ribu, dan rata-rata per hari mengangkut 30 ribu penumpang.

“Kami melihat  asumsi ini super optimis, sebab diperkirakan akan sulit meraih penumpang sebanyak itu jika jaraknya pendek, banyak moda transportasi alternatif yang lebih murah, tidak sampai tujuan langsung di jantung kota Jakarta atau Bandung, dan satu faktor terpenting, ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan,” tegasnya.

“Kami juga mengingatkan over optimisme terkait proyek ini sudah terjadi sejak awal, dimana cost overrun sebesar US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun yang terjadi juga disebabkan salah perhitungan yang pada awalnya super optimis juga,” imbuh Legislator Dapil NTB II ini.

Atas dasar itu, Suryadi Jaya Purnama meminta agar pemberian PMN ini benar-benar dihitung secara tepat manfaat ekonominya, jangan sampai malah memberikan dampak negatif yang luas. Terlebih, belakangan ini sudah beredar wacana untuk menghapus Kereta Argo Parahyangan yang harga tiketnya lebih murah.

“Sebenarnya sudah jauh hari kita ingatkan jangan sampai eksistensi UMKM transportasi Jakarta-Bandung yang sudah ada saat ini juga menjadi terancam hanya untuk menyelamatkan proyek KCJB yang sejak awal sudah salah perhitungan ini,” tandas Suryadi Jaya Purnama.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V PKS Suryadi Jaya Purnama Kereta Cepat Jakarta Bandung PMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :