Rabu, 17/04/2024 00:29 WIB

Myanmar Penjarakan 112 Warga Rohingya yang Coba Kabur

Kelompok itu ditangkap pada bulan Desember setelah mereka ditemukan di atas perahu motor tanpa dokumen resmi, kata laporan itu.

Etnis Rohingya. (Foto: Press TV)

JAKARTA, Jurnas.com - Myanmar telah memenjarakan 112 orang, termasuk 12 anak-anak, dari minoritas Rohingya setelah mereka tertangkap berusaha meninggalkan negara tersebut.

Dikutip dari Al Jazeera, pengadilan di Bogale di wilayah Ayeyarwady selatan Myanmar menghukum kelompok itu pada 6 Januari, Global New Light of Myanmar yang dikelola negara melaporkan pada Selasa, mengutip polisi setempat.

Kelompok itu ditangkap pada bulan Desember setelah mereka ditemukan di atas perahu motor tanpa dokumen resmi, kata laporan itu.

Dari 12 anak, lima di bawah usia 13 tahun dan dihukum dua tahun, dan anak yang lebih tua tiga tahun. Mereka dipindahkan ke "sekolah pelatihan pemuda pada hari Senin, menurut surat kabar itu.

Semua orang dewasa dipenjara selama lima tahun, tambahnya.

Rohingya yang sebagian besar Muslim ditolak kewarganegaraan dan hak-hak dasar lainnya di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, yang mengklaim bahwa mereka adalah “migran ilegal” dari Asia Selatan.

Ratusan ribu orang meninggalkan negara itu ke negara tetangga Bangladesh pada tahun 2017 setelah penumpasan brutal oleh militer yang sekarang menjadi subjek pengadilan genosida internasional.

Banyak dari mereka yang tetap tinggal di Myanmar dikurung di kamp-kamp di mana mereka dikenai pembatasan yang ketat terhadap pergerakan mereka, menghambat kemampuan mereka untuk bekerja, belajar atau mendapatkan bantuan medis.

Digambarkan sebagai minoritas paling teraniaya di dunia, Rohingya dari kamp-kamp pengungsi di Bangladesh serta di Myanmar terus mempertaruhkan perjalanan laut yang berbahaya untuk melakukan perjalanan ke Malaysia dan Indonesia, negara-negara mayoritas Muslim di mana mereka percaya bahwa mereka akan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

Setidaknya 185 orang Rohingya mendarat di provinsi paling utara Aceh di Indonesia akhir bulan lalu setelah kapal mereka hanyut di laut selama berminggu-minggu.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi mengatakan jumlah Rohingya yang melakukan perjalanan semacam itu meningkat enam kali lipat tahun lalu dibandingkan tahun 2021.

Dua kapal, yang membawa lebih dari 200 orang, mendarat di provinsi Aceh di Indonesia utara bulan lalu.

KEYWORD :

Myanmar Rohingya Junta Militer




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :