Sabtu, 20/04/2024 08:11 WIB

BNPB Pastikan 31 Desember 2022 Operasional RSDC Wisma Atlet Dihentikan

Mulai tanggal 31 Desember 2022, Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran bakal dihentikan.

Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Foto: bnpb

Jakarta, Jurnas.com- Mulai tanggal 31 Desember 2022, Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran bakal dihentikan bersamaan tren penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Informasi itu dijelaskan melalui surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat itu telah dikonfirmasi oleh Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada awak media.

"Untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022," demikian mengutip surat edaran, Jumat (23/12/2022).

Dalam surat tersebut dijelaskan keputusan itu terkait dengan menurunnya kasus Covid-19 di Tanah Air dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang berkurang secara signifikan sampai dengan akhir November 2022.

Lebih jauh, Suharyanto menerangkan, RSDC Wisma Atlet Kemayoran tidak ditutup total. Namun, ada satu tower yang disisakan sebagai langkah antisipasi.

"Masih disisakan 1 Tower (6) untuk antisipasi perkembangan ke depan," ungkap Suharyanto.
"Tidak (tutup total)," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan wacana pemberhentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia pada akhir tahun ini.

KEYWORD :

Wisma Atlet Covid-19 Dihentikan BNPB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :