Jum'at, 19/04/2024 18:42 WIB

DPR Minta KNKT dan Kepolisian Investigasi Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta Bandung

Kita minta KNKT dan pihak Kepolisian dapat bekerja sama dalam melakukan investigasi, karena kejadian ini termasuk dalam kecelakaan transportasi.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Foto: Arief/nvl)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyampaikan rasa keprihatinannya atas kecelakaan kereta konstruksi, yaitu antara Kereta Pegawai dan Kereta Teknis pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Kampung Cempaka, Desa Campakamekar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (18/12).

Dia juga menyesalkan banyaknya kecelakaan yang terjadi selama pembangunan proyek kereta cepat tersebut. Mulai dari kejadian meledaknya pipa pertamina, kemudian rubuhnya salah satu tiang penyangga, lalu yang terakhir adalah kecelakaan kereta teknis yang terjadi kemarin.

“Kami turut prihatin atas terjadinya kecelakaan tersebut. Kita minta KNKT dan pihak Kepolisian dapat bekerja sama dalam melakukan investigasi, karena kejadian ini termasuk dalam kecelakaan transportasi,” terang dia dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke Jurnas.com, Senin (19/12).

Politikus PKS ini menegaskan, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Ke depannya, diingatkan Suryadi, PT KCIC harus selalu mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan kerja dapat dihindari.

“Kami  minta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek KCJB  ini karena kecerobohan dalam membuat perencanaan kereta cepat telah terbukti menyebabkan pembengkakan biaya (cost overrun) naik menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun,” tegas Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini.

Oleh karena itu, Suryadi Jaya Purnama juga mendorong agar PT KCIC benar-benar memastikan kelayakan dan keselamatan KCJB ini dengan mempertimbangkan segala aspek.

“Jangan sampai menambah kecerobohan lainnya, terutama nanti pada saat KCJB sudah beroperasi secara komersial. Sebab dengan kecepatan hingga 350 km/jam maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak jika sampai terjadi kecelakaan,” tegasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V PKS Suryadi Jaya Purnama kecelakaan kereta cepat Jakarta Bandung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :