Bupati Buton, ‎Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, Rabu (25/1/2017). Tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011 ini dicocok di Bandara Cengkareng, Jakarta.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta. Samsu ditangkap sesaat turun dari pesawat. "Hari ini kita melakukan penangkapan pada SUS, bupati Buton yang sudah jadi tersangka sejak Oktober 2016 lalu. Ditangkap di bandara Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari, Makassar," ucap Febri.Penangkapan ini merupakan upaya paksa lantaran Samsu telah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan KPK. Tim sendiri sudah mengikuti Samsu sejak dari kota Bau-bau. Terkait upaya itu, tim juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. "Koordinasi Polda sana, identifikasi perjalanan dari Kendari - Cengkareng," ujar Febri.Menurut Febri, Samsu akan diboyong ke kantor KPK guna menjalani pemeriksaan. Namun, Febri enggan memastikan apakah Samsu akan dijebloskan ke jeruji besi usai menjalani pemeriksaan.
Tak terima atas penetapan itu, Samsu melakukan upaya praperadilan. Namun, upaya itu kandas lantaran hakim tunggal PN Jaksel memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Samsu. Putusan itu menjadi dasar KPK melanjutkan proses penyidikan kasus yang menjerat Samsu.
Bupati Buton Ditangkap KPK