Jum'at, 19/04/2024 02:40 WIB

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Saat ini pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap masih dilakukan.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pimpinan DPRD Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (14/12) malam

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (15/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap masih dilakukan.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT Surabaya Wakil Ketua DPRD Jatim Korupsi Sahat Tua Simanjuntak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :