Kamis, 25/04/2024 22:52 WIB

Inflasi Pangan Tinggi, BI Naikkan Suku Bunga

Inflasi pangan tinggi, BI naikkan suku bunga

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Selama empat bulan berturut-turut sejak Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) tercatat sudah menaikkan suku bunga acuannya. Kenaikan itu dilakukan salah satunya karena kenaikan inflasi pangan yang tidak terkendali.

Hal tersebut, disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Bali Nusra, Jumat (9/12). "Inflasi pangan enggak bisa terkendali ya mau enggak mau BI akhirnya gunakan amunisi dengan kebijakan moneter lebih bold," kata Destry.

Destry mengatakan, BI Indonesia hingga saat ini sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 175 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen secara year on year (yoy). "Kita naikkan baru 175 bps buat suku bunga, karena kami imbangi dengan kebijakan lain," jelasnya.

Menurutnya, BI Indonesia dalam menaikkan suku bunga juga diiringi dengan pemberian insentif kepada perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada masyarakat. Itu dilakukan untuk mendorong ekonomi nasional yang sedang mengalami pertumbuhan. "Ekonomi kita lagi tumbuh saat negara lain melambat bahkan ada yang mengalami resesi," ujarnya.

Destry mengatakan, untuk 2023 BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8 persen hingga 5,3 persen. Hal itu karena pertumbuhan ekonomi domestik RI tercatat masih kuat.

Adapun pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal III-2022 mampu tumbuh hingga 5,72 persen yoy. "Saya ingin sekali mengimbau, bapak-ibu atau lembaga sekalian, mari kita punya komitmen bersama, komitmen yang tinggi dalam rangka tangani inflasi pangan," jelasnya.

 

KEYWORD :

BI Destry Damayanti inflasi pangan suku bunga acuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :