Ilustrasi Teroris (Foto: Via Duta Damai)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperjelas road map (peta jalan) pemberantasan terorisme di Indonesia. BNPT juga diingatkan agar tidak `sibuk` memperbanyak nota kesepahaman (MoU) dengan kelembagaan.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menegaskan, lembaga yang dipimpin Komjen Boy Rafli itu seharusnya bisa lebih fokus memulihkan ideologi mantan narapidana terorisme.
"Tata kelola kelembagaan yang lebih jelas dalam pemberantasan terorisme diperlukan ke depannya agar BNPT tidak terlihat seperti memperbanyak MOU kerja sama kelembagaan tanpa sinkronisasi efektivitas peran, wewenang, dan tugas dari berbagai lembaga yang dilibatkan," kata dia kepada wartawan.
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Didik melanjutkan, diperlukan upaya strategis dan efektif dari BNPT untuk memberdayakan lembaga yang sudah ada, baik di tingkat pusat, daerah, maupun kawasan. BNPT harus membuka ruang bagi lembaga-lembaga nonpemerintah (ormas, lembaga pendidikan, dan LSM) untuk aktif terlibat dalam pemberantasan terorisme.
Didik juga mengimbau agar BNPT mengevaluasi program rehabilitasi bagi mantan narapidana terorisme (napiter). Apalagi, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, merupakan eks teroris.
Dia memandang rehabilitasi mantan napiter di Indonesia pada umumnya cenderung masih terbatas pada rehabilitasi keagamaan dan spiritual (deradikalisasi), psikologis, dan pendidikan. Namun, belum banyak menyentuh dimensi rehabilitasi lainnya.
"Untuk itu pemerintah harus mulai membangun juga rehabilitasi secara komprehensif dengan mencakup dimensi pendidikan, vokasional, keluarga dan sosial, rekreasional, dan kesenian," kata dia.
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
Terakhir, Politikus Demokrat ini meminta pemberantasan terorisme yang lebih transparan dan inklusif. Menurut dia, diperlukan kerja sama dari banyak pihak, bukan hanya Polri dan BNPT untuk membumihanguskan kelompok teroris.
"Melibatkan berbagai pihak, kerja sama, dan jaringan, serta tidak hanya secara eksklusif menyertakan kepolisian dan BNPT saja," tegas dia.
Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 08.20 WIB pada Rabu, 7 Desember 2022. Seorang anggota Polri gugur akibat bom bunuh diri ini. Kemudian, tujuh anggota lainnya mengalami luka-luka.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Didik Mukrianto BNPT terorisme bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar