Kamis, 25/04/2024 11:25 WIB

Bupati Bangkalan Tiba di Gedung KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan

Dia ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (07/12)

Jakarta, Jurnas.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif dan sejumlah pihak lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/12) malam.

Dia ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, mereka tiba pada pukul 22.42 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja berwarna kuning kecoklatan.

Tak ada yang ia sampaikan terkait penangkapannya ataupun kasus yang menjeratnya. Mantan pimpinan DPRD Bangkalan tersebut memilih untuk langsung memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Total ada enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam kasus ini.

Adapun, lima orang selain Abdul Latif Amin Imron yang telah dicegah ke luar negeri yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.

Sayangnya, KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut.

KEYWORD :

KPK Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :