Jum'at, 19/04/2024 01:47 WIB

KPK Beri Sinyal Segera Tahan Bos Hyundai Engineering Construction Herry Jung

Penahanan Herry Jung tinggal menunggu waktu pemanggilan yang bersangkutan.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan segera menahan General Manager Hyundai Engineering Construction (HDEC) Herry Jung.

Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sejak 2019 lalu.

"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa (penahanan), saya belum bisa jelaskan banyak, sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa (6/12

Karyoto menandaskan bahwa pihaknya sudah pada tahap akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Herry Jung. Penahanan Herry Jung tinggal menunggu waktu pemanggilan yang bersangkutan.

"Sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata dia.

Dalam kasus ini, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar. Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. 

Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.

KEYWORD :

KPK Suap Izin PLTU Hyundai Engineering Herry Jung Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :