Jum'at, 19/04/2024 23:07 WIB

Dasco Sebut Laksamana Yudo Penuhi Kriteria Sebagai Panglima TNI

Ya saya kan sudah sampaikan kemarin bahwa tiga Kepala Staf itu sama-sama memenuhi kriteria dan menurut kita masing masing adalah yang terbaik di institusinya masing-masing.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5). (Foto: Devi/Man)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa KSAL Laksamana Yudo Margono memenuhi kriteria sebagai Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 15 Desember mendatang.

"Ya saya kan sudah sampaikan kemarin bahwa tiga Kepala Staf itu sama-sama memenuhi kriteria dan menurut kita masing masing adalah yang terbaik di institusinya masing-masing," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

Dia memastikan, DPR akan menjalankan proses pergantian pucuk pimpinan militer sesuai perundang-undangan. Segala hal khususnya program-program kepemimpinan Yudo ke depan akan dikonfirmasi anggota Komisi I dalam fit and proper test.

"Beberapa hal yang mungkin mau ditanyakan kan bisa nanti dipertegas di fit and proper test dan saya pikir akan dijalankan sesuai mekanisme yang ada dan sampai dengan saat ini kita belum memonitor adanya dinamika-dinamika yang terjadi," kata dia.

Dasco mengajak semua pihak tidak mempersoalkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya menunjuk satu nama calon. Penunjukan nama calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

"Saya pikir itu tidak perlu dipermasalahkan karena ini kan kewenangan dari presiden dan yang sudah sudah juga memang satu nama. Jadi saya pikir kalo sekarang satu nama juga tidak perlu dipermasalahkan," demikian Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI baru. Penunjukan Yudo tertuang dalam surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterima DPR RI dari Istana.

"Nama yang diusulkan Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Prakasa adalah Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Panglima TNI Yudo Margono uji kelayakan dan kepatutan fit and prope




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :