Jum'at, 19/04/2024 10:10 WIB

Puan Sebut Laksamana Yudo Penuhi Syarat Sebagai Panglima TNI

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini juga menilai, Laksamana Yudo sudah memenuhi kriteria sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika.

KSAL Laksamana Yudo Margono. (Foto: Kolinlamil)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun 21 Desember mendatang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, Presiden Jokowi pasti memiliki alasan tersendiri untuk memilih Laksamana Yudo sebagaimana disebutkan dalam surat Presiden (surpres) yang diantarkan Mensesneg Pratikno ke pimpinan DPR.

“Banyak hal yang dipertimbangkan, kinerja, nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan sebagainya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

Terlepas dari itu, Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini juga menilai, Laksamana Yudo sudah memenuhi kriteria sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika.

“Saya rasa (Laksamana Yudo) sudah memenuhi syarat yang ada," ungkap Puan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Puan mengatakan bahwa setelah surpres diterima pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang.

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelas Puan Maharani.

Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” terang Puan Maharani.

“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” imbuhnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Panglima TNI KSAL Yudo Margono surpres Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :