Jum'at, 26/04/2024 05:54 WIB

Pimpinan DPR Minta TNI AU Usut Tuntas Kematian Prada Indra Wijaya

Selain mengungkapkan duka cita yang mendalam, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga sangat menyesalkan terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sesama anggota TNI ini.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta TNI Angkatan Udara (AU) mengusut tuntas kasus Prada Muhammad Indra Wijaya yang tewas karena diduga dianiaya sesama prajurit.

"Kita akan minta supaya dilakukan penegakan hukum sampai tuntas untuk mencegah hal-hal ini terjadi lagi di kemudian hari," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).

Selain mengungkapkan duka cita yang mendalam, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga sangat menyesalkan terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sesama anggota TNI ini.

"Disertai dengan doa semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menerima dan kami tentunya akan minta kepada institusi di tempat almarhum apalagi diduga itu dilakukan oleh orang-orang di institusi yang sama," demikian kata Sufmi Dasco Ahmad.

Seorang prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya tewas karena diduga dianiaya sesama prajurit. TNI AU turun tangan bahkan telah menyelidiki kasus ini.

"Dispenau TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, kemarin.

Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu, 19 November 2022.

"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Indan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya penganiayaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :