Jum'at, 19/04/2024 12:07 WIB

BNN Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja Terbesar di Sumatera Utara

BNN memusnahkan ladang ganja terbesar yang ada di Sumatera Utara seluas 5 Hektar

Pemusanahan Ladang Ganja terbesar di Sumut oleh BNN. (Foto: Jurnas/Don BNN).

Sumatera Utara, Jurnas.com- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan atas temuan ladang ganja terbesar sepanjang tahun 2022 di di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. pada hari Kamis (10/11/2022) bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) berhasil mengidentifikasi ladang ganja melalui penyelidikan dan penggunaan pesawat tanpa awak atau drone untuk pemantauan ladang ganja seluas 5 hektar dengan kerapatan 50.000 batang pohon.

“Ada 5 hektar dan ini yang terbesar dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 50. 000 batang atau 25 ribu ton,” ujar Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

“Artinya ini satu kegiatan yang sering kita lakukan selama ini dan ini yang paling besar,” tambahnya.

Temuan ladang ganja tersebut teridentifikasi dengan tinggi tanaman ganja yang berhasil ditemukan berkisar antara 50 hingga 170 cm dengan kemiringan lereng 45 derajat serta jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 cm.

Pemusnahan ladang ganja yang dilakukan melibatkan 152 personel yang bekerja sama dengan Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.

KEYWORD :

Ladang Ganja Sumatera Utara BNN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :