Rabu, 24/04/2024 21:15 WIB

KPK Dalami Teknis Pembayaran Pengangkutan Batu Bara PT SMS

Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada BUMD Pemprov Sumsel.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami teknis pembayaran dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Hal itu didalami lewat pengetahuan sembilan saksi pada Jumat (4/11).

Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Adapun sembilan saksi tersebut, yakni Direktur PT Batubara Lahat Muhammad Teguh, Direktur PT Bara Pagmer Jaya dan PT Sinar Musi Jaya Ujang Sai, Direktur PT Bara Manunggal Sakti Suprapto Santoso, dan Direktur PT Era Energi Mandiri Bambang Prihatmoko.

Lima saksi lainnya diperiksa pada hari Kamis (3/11), yaitu Direktur PT Fortuna Marina Sejahtera Antoni, karyawan bagian keuangan PT MRI Titin Andriani, Direktur PT Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Kepala Stasiun Muara Lawai Teddy Septiadi, dan mantan karyawan PT KAI Divre III Palembang Saparudin.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan oleh KPK itu setelah pengumpulan informasi, kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.

KEYWORD :

Korupsi Pengangkutan Batu Bara KPK BUMD Pemrov Sumsel PT SMS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :