Emirsyah Satar
Jakarta - Komisi V DPR yang membidangi perhubungan meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti yang kuat terkait penetapan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi.
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro memastikan, Chairman MatahariMall.com, situs e-commerce milik Lippo Group ini terlibat atas dugaan penerimaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk."Saya yakin dapat dipastikan bahwa KPK mempunyai data yang sangat lengkap," kata Nizar, melalui rilisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/1).Untuk itu, politikus Partai Gerindra itu mengapresiasi kinerja institusi tindak kejahatan korupsi itu dalam mengungkap kasus yang melibatkan perusahaan milik BUMN itu. Selain itu, kasus suap antar negara tersebut juga kali pertama diungkap KPK.Baca juga :
Erick Thohir Lantik Sekretaris Kementerian BUMN
Diketahui, KPK menetapkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi.Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, Direktur Utama PT GIA periode 2005-2014 itu diduga menerima suap dari Rolls-Royce P.L.C. melalui Beneficial Owner Connaught Internasional Pte.Ltd, Soetikno Soedarjo (SS). Erick Thohir Lantik Sekretaris Kementerian BUMN
Dugaan suap yang diterima dalam bentuk uang senilai Rp 20 miliar dan bentuk barang senilai USD 2 Juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Kasus Garuda Indonesia Korupsi Garuda BUMN