Selasa, 16/04/2024 20:12 WIB

Tim Pora Kaltim Temukan 6 TKA China Ilegal

WNA China yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan

Samarinda - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kaltim melakukan pengecekan dan pengawasan terkait keberadaan tenaga kerja asing di lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kaltim pada Kamis (19/1). Tim pora Kaltim Menemukan enam pekerja asing tak miliki Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA).

"Ada enam pekerja yang tidak memiliki IMTA. kita langsung mengambil tindakan kepada perusahaan agar keenam pekerja untuk keluar dari lokasi kerja," kata Sekretaris Tim Pora Kaltim, Yudha Pranoto usai melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang terkait pembangunan PLTU Muara Jawa, Kamis (19/1).

Yudha mengungkapkan, keenam pekerja asing yang tak memiliki IMTA tersebut berasal dari negara China. Mereka bekerja di salah satu perusahaan terkait pembangunan proyek PLTU Muara Jawa.

Saat sidak, lanjut yudha, dilaporkan bahwa salah satu perusahaan di PLTU tersebut memiliki sebanyak 128 TKA dan kini yang tersisa hanya 107 TKA. Namun, dari pengecekan fisik ternyata ada 15 orang yang masa berlakunya IMTA sudah habis.

"Setelah dilakukan pengecekkan satu persatu ternyata ada 91 pekerja tenaga kerja asing di salah satu perusahaan proyek pembangunan PLTU.  Dari 91 TKA tersebut ditemukan 85 orang yang memiliki IMTA. sedangkan, sisanya 6 orang tidak memiliki IMTA," kata dia.

KEYWORD :

TKA China Polisi Proyek PLTU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :