Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat Raker dengan Komisi II DPR RI. (Dokumentasi Puspen Kemendagri)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga 28 Oktober 2022, realisasi dana desa mencapai Rp55,85 triliun atau 82,13% dari pagu anggaran sebesar Rp68 triliun.
"Anggaran totalnya Rp 68 triliun. Sementara, dana yang sudah disalurkan Rp 55,85 triliun atau sekitar 82,13%,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Adapun lima daerah dengan realisasi dana desa tertinggi yaitu Bali (98,47%), Kepulauan Riau (92,94%), Daerah Istimewa Yogyakarta(92,26%), Kalimantan Selatan (87,49%) dan Sumatera Barat (86,63%).
Menurut Tito, tingginya penyerapan dana desa di daerah-daerah tersebut karena adanya kepatuhan dalam memenuhi persyaratan administratif.
"Bali ini tertib, tertib dalam administrasi, tertib dalam persyaratan sehingga dari pusat Kemenkeu sudah menyalurkan dana 98,47% Desa-desa di Bali bisa memanfaatkan dananya untuk membangun desa termasuk penanganan inflasi dan bantuan sosial untuk masyarakat desa,” ucapnya.
Tito juga menyoroti daerah-daerah yang belum melakukan penyerapan dana desa secara optimal. Lima daerah dengan realisasi dana desa tertinggi yaitu Maluku Utara (73,01%), Kalimantan Utara (73,48%), Papua Barat (75,18%), Papua (75,44%) dan Sumatera Utara (76,40%).
Dana Desa Kemendagri Tito Karnavian