Sabtu, 20/04/2024 09:01 WIB

Bapanas: Data Pangan yang Akurat Kurangi Potensi Terjadinya Krisis

Bapanas: Data Pangan yang Akurat Kurangi Potensi Terjadinya Krisis.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi bersama Kepala BPS Margo Yuwono, saat penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik di Bidang Pangan, Jumat, Bogor pada 28 Oktober 2022. (Foto: dok Bapenas)

JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa data pangan yang akurat dan benar mengurangi potensi terjadinya krisis pangan.

Itu disampaikan pada acara penandatanganan kerja sama dengan Kepala BPS, Margo Yuwono terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan, Jumat,Bogor (28/10).

"Data pangan yang benar dan akurat merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat. Ketersediaan data pangan yang bersifat realtime dapat berperan sebagai Early Warning System serta instrumen mitigasi bagi faktor-faktor penyebab inflasi seperti shortage (kekurangan) dan kenaikan harga," tutur Arief.

Menurut Arief, Bapanas telah banyak melakukan pengolahan dan pemanfaatan data yang bersumber dari BPS. Di antaranya terkait Prognosa Neraca Pangan Nasional yang merupakan integrasi data yang bersumber dari seluruh stakeholders pangan.

"Kami juga banyak mengandalkan BPS dalam penyediaan data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), Prevalence of Undernourishment (PoU), Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG), Skor Pola Pangan Harapan (PPH), Neraca Bahan Makanan (NBM), dan berbagai produk data lain yang diolah oleh Bapanas," paparnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan, misi Bapanas adalah menyediakan data pangan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi-pakaikan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, sehingga penyediaan data terpadu antar kementerian/lembaga menjadi sangat penting.

"Integrasi data pangan nasional diperlukan agar stakeholder pangan dan pemerintah memiliki rujukan yang pasti. Terkait hal tersebut NFA terus melakukan pembenahan pendataan pangan nasional, kolaborasi dengan BPS diharapkan dapat mempercepat upaya tersebut, " ujarnya.

Kerja sama pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan tersebut memuat lima poin strategis. Pertama, penyediaan data dan informasi statistik di bidang pangan untuk kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian, dan/atau evaluasi.

Kedua, pemanfaatan dan pertukaran data dan informasi di bidang pangan. Ketiga, pengembangan sistem informasi di bidang pangan. Keempat, pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kelima, dukungan pelaksanaan kegiatan sensus/survei.

"Sebagai percepatan kedua pihak telah membentuk tim teknis masing-masing yang akan langsung bekerja menjalankan poin-poin rencana kerja sama," paparnya.

Sementara itu, Margo mengatakan, BPS mendukung penuh upaya Bapanas membangun data pangan nasional guna mewujudkan Satu Data Indonesia, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

"Melalui MoU ini BPS siap berperan aktif melakukan penyediaan data dan pemanfaatan data di NFA," ujarnya.

Menurutnya, penyediaan data yang dijalankan meliputi, penyelenggaraan statistik sektoral sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia, memberikan rekomendasi metodologi statistik, serta memberikan bantuan teknis dalam menyusun kerangka penjaminan kualitas data.

Sedangkan pemanfaatan data meliputi analisis kebijakan dan bagi pakai data.

Berdasarkan pemetaan BPS, Margo mengatakan, area kebutuhan data di Banasa sangat beragam diantaranya harga pangan, konsumsi pangan, ekspor dan impor, neraca pangan, cadangan/stok, pola distribusi, dan Prevalence of under nourishment (PoU) atau angka prevalensi ketidakcukupan pangan.

KEYWORD :

BPS MoU Bapanas Arief Prasetyo Data Pangan Margo Yuwono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :