Selasa, 23/04/2024 17:41 WIB

Tragedi Kanjuruhan, 80 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik

Selama dua pekan penyidikan Tragedi Kanjuruhan, polisi telah memeriksa sekitar 80 saksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi saat ini sudah memeriksa setidaknya 80 orang saksi terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Seluruh saksi yang telah diperiksa dilakukan dalam kurun waktu dua pekan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam 80 orang saksi tersebut juga termasuk saksi ahli yang juga diperiksa.

"Dari penyidik hampir 80 orang saksi termasuk saksi ahli tambahan yang diminta hari ini," ujar Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Dedi menyebut, dari total saksi yang sudah diperiksa, termasuk diantaranya yakni 6 orang saksi dari supporter.

“Termasuk 6 orang supporter,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan minggu depan akan dilanjutkan kembali pemeriksaan dengan memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan.

"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik,” tandasnya.

KEYWORD :

80 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dedi Prasetyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :