Kamis, 25/04/2024 07:05 WIB

Soal Penggunaan Parasetamol, Pimpinan DPR: Pemerintah Jangan Abu-abu!

Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait kasus gagal ginjal pada anak yang mulai masuk ke Indonesia. Penggunaan parasetamol yang diduga menjadi salah satu penyebab jatuhnya korban jiwa juga harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/10).

“Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu,” tegasnya.

Ketua Harian DPP Gerindra ini menekankan, setelah larangan tegas dikeluarkan, pemerintah juga harus memberikan alternatif obat untuk pengobatan gagal ginjal pada anak ini.

“Karena kita tahu semua bahwa parasetamol sudah menjadi kebutuhan pokok terhadap berbagai penyakit di keluarga. Tentu ketika parasetamol tidak diperjualkan sementara, lalu ada kebutuhan akan parasetamol, punya opsi lain,” tegas Dasco.

Di sisi lain, dia mengimbau pemerintah untuk tegas dan tidak membuat masyarakat bingung dengan membuat pernyataan simpang - siur terkait penggunaan obat parasetamol.

“Dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian berikan alternatif obat. Jadi tidak simpang siur. Ketidaktegasan akan menimbulkan berbagai reaksi negatif dan fitnah. Maka putuskan segera, ya atau tidak, bukan himbauan apalagi perdebatan yang tidak perlu,” demikian kata Sufmi Dasco Ahmad.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra parasetamol gagal ginjal anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :