Kamis, 25/04/2024 12:56 WIB

Sempurnakan Model Pendampingan, Mendes PDTT Ingin Eksistensi Pendamping Desa Makin Diakui

Kita ingin membangun eksistensi kemapanan di pendampingan desa dengan menyusun konsep yang dimulai dengan sejarah pendampingan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar bertemu dengan para tenaga pendamping profesional yang dikenal Pendamping Desa se-Maluku Utara di Ternate, Kamis (13/10/2022) malam. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

Ternate, Jurnas.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menyempurnakan model pendamping desa-desa di seluruh Indonesia. Hal demikian dilakukan agar eksistensi dan kapasitas pendamping desa semakin diakui dalam pembangunan desa.

Pesan ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat bertemu dengan para tenaga pendamping profesional yang dikenal Pendamping Desa se-Maluku Utara di Ternate, Kamis (13/10/2022) malam.

"Kita ingin membangun eksistensi kemapanan di pendampingan desa dengan menyusun konsep yang dimulai dengan sejarah pendampingan desa," ujar Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Gus Halim mengatakan, model pendampingan hari ini adalah penyempurnaan dari model yang telah dijalankan tahun-tahun sebelumnya. Langkah evaluasi pendampingan dan peningkatan kapasitas terus dilakukan agar percepatan pembangunan selaras dengan kebutuhan desa.

"Karena 91 persen wilayah Indonesia ada di desa dan 71 kependudukan di Indonesia ada di desa artinya desa amat strategis," Doktor Honoris Causa dari UNY.

Gus Halim juga menegaskan akan terus berjuang untuk mensejahterakan pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Olehnya, kebijakan yang diambil terkait pendamping desa bermuara pada penguatan eksistensi anak kandung Kemendes PDTT itu.

Sebut saja penerapan Daily Report Pendamping (DRP); pemberian sertifikasi gratis untuk PD dan PLD; Penetapan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa hingga usulan status Pendamping Desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yang terbaru, lanjut Gus Halim, Kemendes PDTT saat ini sedang memaksimalkan Dashboard Aplikasi Khusus yang harus dikuasai oleh PLD dan PD. Aplikasi tersebut berbasis data yang menggambarkan kondisi desa yang didampingi, termasuk soal perencanaan pembangunan nantinya.

"Masih setahun sudah saya pikirkan, saking cintanya saya kepada Pendamping Desa," pungkas Gus Halim.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto, Plt Dirjen PPKTrans Rajumber Prihatin, pejabat tinggi madya Kemendes PDTT, Koordinator Provinsi Maluku Utara.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar Pendamping Desa DRP PPPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :