Foto kantor KPK
Jakarta - Kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen, Jawa Tengah, menyeret Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo dan Wakil Ketua DPRD Kebumen, Agung Prabowo. Hal itu mengemuka lantaran dua nama itu masuk sebagai pihak yang turut diperiksa penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Waluyo dan Prabowo akan diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka. Yakni, Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen Sigit Widodo (SGW), Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Prandoyo (AP), dan Basikun (BSA). Keduanya diduga kuat mengetahui sengkarut kasus dugaan suap tersebut."Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGW, AP, dan BSA," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017).Selain itu, penyidik juga akan mendalami dugaan keterlibatan komisaris PT Karya Adi Kencana, Khayub Muhammad Luthfi. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Prandoyo. "Sementara BSA dan AP diperiksa dalam kapastasnya sebagai tersangka," terang Febri.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Adi ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut menerima suap. Sementara Basikun diduga sebagai pihak yang memberikan suap. "KPK menetapkan lagi 2 orang sebagai tersangka yaitu AP (Adi Pandoyo) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen dan BSA (Basikun) swasta," ujarnya. "Tersangka AP selaku sekda diduga secara bersama-sama dengan tersangka SGW (Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen Sigit Widodo) dan YTH (Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto) menerima hadiah atau janji dari BSA (Basikun) terkait pembahsan dan pengesahan anggaran proyek di dinas dikpora dalam apbd perubahan 2016," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis (29/12/2016).Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Suap Kebumen KPK