Jum'at, 19/04/2024 22:21 WIB

Freeport Klaim Telah Beri Kontribusi Hingga Rp30 Triliun

Kontribusi itu akan tetap berlanjut dengan hitung-hitungan USD100 juta atau Rp1,51 triliun setiap tahunnya hingga IUPK berakhir pada 2041

Tambang Freeport

Jakarta, Jurnas.com - Kontribusi yang didistribusikan PT Freeport Indonesia (PTFI) diklaim hingga 2021 mencapai US$2 miliar atau setara Rp30 triliun selama lakukan penambangan di Tambang Grasberg, Distrik Tembagapura, Mimika.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, kontribusi itu akan tetap berlanjut dengan hitung-hitungan USD100 juta atau Rp1,51 triliun setiap tahunnya hingga izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berakhir pada 2041 mendatang.

"Kontribusi untuk masyarakat lokal itu dalam bentuk kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan sebagainya ini kontribusi riil ya,” kata Tony selepas acara Orasi Ilmiah PTFI di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (5/10/2022).

Dua suku utama dari lima suku kerabat yang berdomisili di Kabupaten Mimika akan mendapat fasilitas kesehatan gratis untuk pengobatan ringan hingga operasi besar. Menurut dia, kebijakan itu sudah diberikan sejak 20 tahun lalu.

PTFI juga sudah membayarkan dividen kepada BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID atau Mining Industry Indonesia mencapai Rp15 triliun untuk tahun 2022.

Hanya saja, dia menegaskan, alokasi lebih lanjut pembagian dividen kepada pemerintah kabupaten dan provinsi yang masing-masing mendapat porsi 7 persen dan 3 persen menjadi kebijakan dari MIND ID.

“Dividen kami sudah bayarkan dividen kami yang mengelola MIND ID,” tuturnya.

Seperti diketahui, kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dimiliki oleh pemerintah Indonesia sebesar 51,2% yang sisanya digenggam FCX. Adapun saham milik pemerintah itu tertuang dari kepemilikan 26,24% PT Inalum dan 25% PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM).

KEYWORD :

Freeport MIND ID Tony Wenas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :