Sabtu, 20/04/2024 19:02 WIB

DPR Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Karenanya sulit dimengerti, bila pada tanggal 1 September 2022, saat operator BBM swasta kompak menurunkan harga produknya, Pemerintah malah menaikan harga BBM bersubsidi.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi menyusul turunnya harga Indonesia Crude Price (ICP) bulan September 2022.

Seperti diketahui harga ICP kembali turun menjadi USD 86,07 per barel (4/10) setelah di bulan Agustus 2022 mencapai harga USD 94,17 per barel.

Mulyanto mengatakan, hal ini saat yang tepat bagi Pemerintah untuk menurunkan harga BBM subsidi. Karena selain harga ICP turun, harga semua jenis minyak dunia turun.

“Karenanya sulit dimengerti, bila pada tanggal 1 September 2022, saat operator BBM swasta kompak menurunkan harga produknya, Pemerintah malah menaikan harga BBM bersubsidi,” terang dia kepada wartawan, Rabu (5/10).

"Pemerintah jangan menunda lagi menurunkan harga BBM bersubaidi. Sebab dengan harga bahan baku minyak yang sekarang, tidak ada alasan bagi Pemerintah menjual BBM bersubsidi dengan harga mahal," imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini, meminta Pemerintah adil dalam penetapan harga BBM bersubsidi. Bila sebelumnya Pemerintah nekat menaikan harga BBM bersubsidi karena harga minyak dunia naik, maka sudah seharusnya sekarang pemerintah menurunkan harganya karena harga minyak dunia sedang turun.

"Ini kan menjadi semakin aneh, kalau Pemerintah tetap menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah merosotnya harga minyak mentah dunia, termasuk harga ICP serta turunnya harga-harga BBM dari operator swasta," demikian kata Mulyanto.

Untuk diketahui harga ICP (harga minyak mentah Indonesia) puncaknya terjadi pada bulan Juni 2022, yakni sebesar USD 117,62 per barel. Pada bulan Juli 2022 terjadi penurunan menjadi sebesar USD 106,73 per barel.  Selanjutnya pada bulan Agustus dan September 2022, harga ICP semakin merosot menjadi USD 94,17 per barel dan USD 86,07 per barel.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 140.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2022 tanggal 3 Oktober 2022. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan September 2022 ditetapkan sebesar USD 86,07 per barel.

KEYWORD :

Warta DPR PKS Mulyanto BBM bersubsidi minyak dunia Menteri ESDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :