Kamis, 25/04/2024 15:18 WIB

Resmikan Masjid Umar bin Khattab, Anies Ingin Masjid Jadi Pusat Kegiatan Generasi Muda

Masjid yang memerlukan air banyak, maka harus dikembalikan ke tanah lagi, bukan dialirkan ke sungai.

Gubernur DKI Jakarta saat sambutan peresmian Masjid Umar bin Al Khattab, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (3/10/2022). Foto: pjmi/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin agar masjid tidak sekadar jadi tempat beribadah melainkan menjadi pusat kegiatan, khususnya bagi anak-anak muda. Bahkan masjid juga sebagai kegiatan sosial yang bernilai ibadah bagi pembuatnya.

Hal ini disampaian Anies saat resmikan Masjid Umar bin  Al Khattab di Jalan Bekasi Timur 9, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (3/10/2022)

“Jadi bukan sekadar kegiatan bagi para orang tua,” kata Anies.

Orang nomor satu di Ibu Kota tersebut pun bersyukur dengan peresmian tempat ibadah tersebut.

"Kita bisa menyaksikan putera-puteri keluarga Bapak Thalib sebagai contoh yang baik, menjadi anak-anak soleh, meneruskan perjuangan orang tuanya,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, masjid bukan hanya sekadar kegiatan sosial saja, tetapi juga untuk amal jariyah bagi yang membangunnya.

“Semoga keberadaan masjid ini tercatat sebagai amal jariyah beliau,” jelasnya.

Ia juga berharap mengelola air di masjid tersebut dilakukan dengan baik.

Masjid yang memerlukan air banyak, maka harus dikembalikan ke tanah lagi, bukan dialirkan ke sungai. Untuk itu, diperlukan kerja sama beberapa pihak, termasuk masyarakat, tidak hanya satu pihak (pemerintah) saja,” ujarnya.

Tampak hadir, Walikota Jakarta Timur M Anwar, Camat Jatinegara H Muchtar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jatinegara Ust Akmal Shidiq, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jatinegara Ust Yusuf Fuad, Ketua Majelis Silaturahmi Sholat Subuh se-Kecamatan Jatinegara H Achmad Mawardi, dan para tokoh masyarakat dan alim ulama lainnya.

KEYWORD :

Masjid Anies Baswedan Pusat kegiatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :