Rabu, 24/04/2024 01:30 WIB

Tragedi Kanjuruah, Publik Diminta Tidak Tendensius Sudutkan Polri

Menurut Boni, tragedi pasca pertandingan sepakbola antara Arema melawan Persebaya itu merupakan kesalahan semua pihak.

Kericuhan antara suporter dengan aparat keamanan di Stadion Kanjuruhan. AFP Photo/STR

Jakarta, Jurnas.com - Analis Politik dari Walden University Boni Hargens meminta publik tidak tendensius menyudutkan Polri dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam.

Menurut Boni, tragedi pasca pertandingan sepakbola antara Arema melawan Persebaya itu merupakan kesalahan semua pihak.

"Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan. Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Senin (3/10).

Boni mengatakan penggunaan gas air mata itu dibolehkan oleh Undang-Undang dalam situasi darurat. Yang dilarang FIFA, tutur dia, adalah dalam kondisi umum.

"Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri samasekali tidak bijak dan salah sasaran," tandas Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia ini.

Boni juga menyinggung soal aturan khususnya Pasal 9 dan 10 aturan FIFA terkait pengendalian keributan saat pertandingan sepakbola. Menurut Boni, aturan tersebut terkait situasi darurat yang membolehkan polisi menggunakan senjata.

"ICCPR, kovenan internasional, juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat," pungkas Boni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim telah melakukan investigasi terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini dikatakan Kapolri, telah mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan dari 129 menjadi 125 orang.

"Hasil verifikasi terakhir dengan data di dinkes, kab/kota terkonfrimasi terverifikasi, dari awal 129 orang. Saat ini dari hasil pemeriksaan dan verifikasi, jumlahnya 125 orang. Ada yang tercatat ganda," kata Kapolri saat di Malang, Minggu malam (3/10/2022).

Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam terhadap meninggalnya suporter, Aremania di Kanjuruhan. Insiden terjadi Sabtu (1/10/2022) malam setelah rangkaian pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

"Sesuai dengan arahan Presiden, karena begitu besarnya yang meninggal dunia, kami bersama-sama tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan, sekaligus tentunya investigasi terkait peristiwa terjadi," ujar dia.

Kapolri mengungkapkan akan melakukan langkah lanjutan dengan tim DVI, penyidik, guna pendalaman lebih lanjut, untuk investigasi secara tuntas dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat.

Langkah-langkah yang sekarang ini dilakukan guna mendukung hal itu adalah dengan pengumpulan data di lokasi kejadian perkara (TKP) hingga CCTV.

"Kami akan serius, usut tuntas dan ke depan terkait proses pengamanan penyelenggaraan akan didiskusikan," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan penembakan gas air mata, Kapolri mengatakan tim akan mendalami SOP dan tahapan-tahapan yang dilakukan oleh satuan tugas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan.

"Informasi terkait upaya-upaya penyelamatan pemain dan ofisial Persebaya dan Arema, semuanya akan di dalami. Ini akan jadi satu bagian yang kami investigasi secara tuntas, baik dari penyelenggara dan pengamanan serta pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan untuk menuntaskan peristiwa dan siapa yang harus bertanggung jawab," paparnya.

KEYWORD :

Tragedi Kanjuruhan Suporter Bola Meninggal Dunia Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :