Selasa, 16/04/2024 19:01 WIB

Masyarakat Papua minta Gubernur Lukas Enembe Taat Hukum

Semua warga negara mempunyai kedudukan hukum yang sama dan tidak ada yang kebal hukum. Lukas Enembe juga harus menjadi teladan kepada masyarakat Papua dengan taat hukum agar menjadi pembelajaran yang baik untuk masyarakat.

Ketua Barisan Merah Putih Papua, Max Ohee. (Foto: Dok. Ist)

Jayapura, Jurnas.com - Ketua Barisan Merah Putih Papua Max Ohee mengatakan masyarakat ingin Gubernur Papua Lukas Enembe bisa taat hukum agar masyarakat  tetap aman dan damai. Dengan memenuhi panggilan KPK, maka konflik yang dikhawatirkan akan terjadi bisa dihindari.

Pernyataan itu diungkapkan Max Ohee dalam keterangan resminya, Senin (3/10).

Menurut Max Ohee, sebagai warga negara yang baik Lukas Enembe harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Semua warga negara mempunyai kedudukan hukum yang sama dan tidak ada yang kebal hukum. Lukas Enembe juga harus menjadi teladan kepada masyarakat Papua dengan taat hukum agar menjadi pembelajaran yang baik untuk masyarakat,” terang Ketua Barisan Merah Putih Papua ini.

Disisi lain, Pemerintah juga harus tegas dalam mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku, salah satunya melakukan tangkap paksa apabila panggilan ketiga KPK tidak dipenuhi.

Menurut Max Ohee, kuasa hukum Lukas Enembe seharusnya ikut prosedur hukum dan menyarankan untuk mengikuti pengadilan serta membuktikan apabila memang merasa tidak melakukan kesalahan bukan mempolitisir masalah hukum.

"Masyarakat Papua meminta agar Lukas Enembe ikuti hukum yang berlaku agar tidak semakin berlarut - larut karena dapat membuat keresahan sosial. Semua tokoh yang berkaitan dengan kasus LE harus ditangkap karena merugikan masyarakat," tegas Max.

"Masyarakat harus tetap tenang dan percayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan korupsi Lukas Enembe serta menjaga situasi aman di tanah Papua,”  tutupnya.

 

KEYWORD :

KPK korupsi Lukas Enembe Gubernur Papua Barisan Merah Putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :