Kamis, 18/04/2024 13:48 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, Susun Solusi Sebelum Hapus Tenaga Honorer

Menurut dia, masalah tenaga honorer ini kan cukup klasik dan lama. Karena itu, DPR membentuk panitia khusus (pansus) lintas Komisi untuk menyelesaikan perosalan tenaga honorer. Anggota pansus tersebut terdiri dari Komisi II DPR, IV, VIII, IX.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyoroti wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Pemerintah diingatkan agar menyusun roadmap atau konsep penyelesaian terkait tenaga honorer terlebih dahulu sebelum kebijakan penghapusan ditempuh. Apalagi, hingga kini rencana penghapusan tenaga honorer masih menjadi pro kontra.

“Kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Rabu (29/9).

Menurut dia, masalah tenaga honorer ini kan cukup klasik dan lama. Karena itu, DPR membentuk panitia khusus (pansus) lintas Komisi untuk menyelesaikan perosalan tenaga honorer. Anggota pansus tersebut terdiri dari Komisi II DPR, IV, VIII, IX.

“Kita berharap pansus ini bisa mengawal. Pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada,” kata Politikus Golkar ini.

Hal itu juga sempat disinggung Ahmad Doli dalam kunjungan kerja Komisi II ke Provinsi Sumatera, kemarin.

Dalam kunjungan itu, digelar pertemuan bersama bupati dan wali kota, serta kepala badan kepegawaian daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Semua permasalahannya sama, menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini,” demikian kata Doli.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung honorer pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :