Rabu, 24/04/2024 04:52 WIB

KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Pemanggilan ini menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan

Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Lukas Enembe. Di mana sebelumnya ia mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

Pemeriksaan ini dinilai sebagai kesempatan Lukas dan kuasa hukumnya untuk menjelaskan kepada penyidik KPK tekait kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.

Namun, KPK menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum. Maka daru itu, pemanggilan ini menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengakui jika pihaknya sedang mengusut banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Beberapa perkara yang sedang ditangani menyangkut, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/9).

Karyoto tak merinci terkait indikasi dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe itu. Yang jelas, beberapa kasus tersebut sudah berjalan di tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Selain itu, PPATK mengungkap telah menemukan transaksi keuangan ke kasino judi terkait Lukas Enembe. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 55 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar.

Uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis PPATK dan telah disampaikan ke KPK. PPATK pun telah membekukan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan dengan nilai Rp71 miliar lebih.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Judi Kasino




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :