JurnasTV - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung, Kamis (22/9).
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
KEYWORD :JurnasTV KPK OTT Ali Fikri Mahkamah Agung