Kamis, 25/04/2024 18:28 WIB

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Nadiem: Apa Boleh Buat?

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Nadiem: Apa Boleh Buat?

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarin (Foto: Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi DPR RI memutuskan tidak memasukkan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Alasan RUU Sisdiknas ditolak masuk Prolegnas Prioritas karena RUU yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) itu menimbulkan pro dan kontra.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kunjungan kerjanya ke Boston, Amerika Serikat (AS), sempat menyinggung perihal keputusan Baleg DPR RI, ketika menjawab pertanyaan salah satu mahasiswa Indonesia.

Suhandi, mahasiswa Boston University School of Education menyampaikan masukan terkait kesejahteraan guru. Dia bercerita, kawannya yang seorang guru sulit mendapatkan gaji, karena belum melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Kami sudah berupaya keras agar mulai tahun ini guru dapat memperoleh tunjangan meskipun belum mendapatkan sertifikat PPG. Namun, niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya, jadi apa boleh buat," kata Nadiem dalam siaran pers pada Rabu (21/9).

"Perubahan selalu mengundang resistensi. Kalau dalam suatu kepemimpinan tidak ada yang protes, jangan-jangan kamu belum melakukan apa-apa. Yang penting hati kita tulus dan kinerja kita bagus," imbuh Nadiem.

Mendikbudristek juga menjawab pertanyaan Safira, mahasiswa Harvard Kennedy School. Dia bertanya cara Menteri Nadiem sebagai anak muda dapat menavigasi tantangan yang ditemui, dari sektor swasta ke sektor publik.

"Nasihat pertama, sabar. Jangan khawatir. Karena yang kelihatannya tidak bergerak, lama-lama hasilnya pasti kelihatan. Saya mengalami sendiri pada dua tahun pertama menjabat sebagai menteri. Tahun ketiga, mulai terlihat hasilnya," jelas Mendikbudristek.

"Secara realistis, hasil dari transformasi pendidikan di negara-negara lain pun baru terlihat setidaknya 10 tahun kemudian. Hal terpenting adalah kita sudah memulai transformasi tersebut," lanjut dia.

Platform Kampus Merdeka yang membuka ribuan peluang bagi mahasiswa dan industri, sejak diluncurkan sampai saat ini telah dimanfaatkan lebih dari 724 ribu mahasiswa. 2.700 perusahaan dan lembaga nirlaba pun membuka kesempatan riset, magang, dan lain sebagainya kepada lebih dari 123 ribu mahasiswa.

KEYWORD :

RUU Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :