TNI AL Lhokseumawe tunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Jurnas/Dok TNI AL).
Jakarta, Jurnas.com- TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan paket sabu sekitar 22 kilogram ke Aceh melalui jalur laut.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe (LSE) Kolonel Marinir Dian Suryansyah mengatakan, sabu seberat 22 kg tersebut ditemukan di Pantai Seunuddon berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya narkoba masuk ke Aceh.
“Namun informasi terputus sampai dengan tertangkapnya 5 orang pelaku oleh BNN (52 kg) dan Polres Aceh Utara (12+8 kg) [sabu],” ujar Danlanal LSE dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/9/2022).
Dia menuturkan, Tim Intel Lanal LSE melanjutkan penyelidikan dan pengembangan informasi karena disinyalir masih ada narkotika lain yang belum ditemukan.
Lebih lanjut, pengusutan yang dilakukan berhasil menemukan paket sabu sebanyak 22 bungkus dengan berat mencapai 22 kg pada hari Selasa (13/9/2022) pukul 21.45 WIB.
“Kemudian barbuk tersebut oleh Tim Lanal LSE dievakuasi via laut menggunakan Patkamla KMC Sea Hunter ke Pelabuhan Krueng Geukuh,” ucapnya.
Barang bukti sabu tersebut kemudian diamankan oleh Denpomal Lanal LSE di Mako Lanal LSE dan mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan pengujian sambil menunggu pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut apabila ada kaitannya dengan temuan BNN dan Polres Aceh Utara.
“Bila tidak ditemukan adanya keterkaitan, maka TNI AL akan melakukan pemusnahan sendiri barbuk tersebut dengan mengundang BNN dan pihak lain serta media massa,” tandasnya.
KEYWORD :TNI AL Lhokseumawe Sabu