Jum'at, 19/04/2024 23:27 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Kembali Jadi Tersangka KPK

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/pras.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dan kembali menetapkan TRP (Terbit Rencana) selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/9).

Kali ini, KPK menerapkan Pasal 12B dan 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK saat ini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti yang terkait drngan kasus ini.

"Sehingga mengenai konstruksi uraian perbuatan tersangka secara lengkap akan kami sampaikan pada kesempatan lain," kata Ali.

Selain itu, KPK meminta kepada para saksi yang akan dipanggil agar dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur dihadapan tim penyidik.

Ali juga menekankan jika pengembangan perkara ini sebagai bentuk komitmen untuk terus mengungkap dan menuntaskan perkara yang ditangani oleh KPK

"Sehingga pada proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," pungkasnya.

Seperti diketahui, Terbit saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Terbit menerima suap Rp572 juta dari pengusaha terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021.

KEYWORD :

KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :