Rabu, 24/04/2024 04:06 WIB

ICMI Harap Pembahasan RUU Sisdiknas Terus Berlanjut

ICMI Harap Pembahasan RUU Sisdiknas Terus Berlanjut

Ketua Umum Majelis Pusat ICMI Dr. Arif Satria (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia berharap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi undang-undang terus berlanjut. Hal ini disampaikan dalam kegiatan FGD dan Uji Publik RUU Sisdiknas pada Rabu (14/9) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan dukungan dan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) terkait RUU Sisdiknas sehingga bisa segera sempurna dan diterapkan.

Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI, Prof. Arif Satria mengutarakan harapannya agar RUU Sisdiknas terus berpegang teguh pada misi pendidikan, untuk penguatan karakter bangsa.

Penguatan ketakwaan dan internalisasi Pancasila harus dilakukan. Sebab, merupakan suatu pondasi untuk karakter bangsa. RUU Sisdiknas, lanjut Arif, juga harus terus didorong dalam rangka pemerataan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

"RUU Sikdiknas ini jika sudah disempurnakan dan menjadi Undang-Undang tentu akan lebih memperhatikan profesi guru dan dosen. Untuk itu, ICMI sebagai sebuah insitusi sudah membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan RUU Sikdiknas sehingga bisa sempurna menjadi Undang-Undang. Ini harus terus berlanjut," kata Arif.

Dia menambahkan bahwa ICMI berusaha menjadi sumber inspirasi dan dan memberikan solusi untuk bangsa. Dikatakan, ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini.

"Semoga formulasi masukan ICMI bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR," tambah Arif.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemdikbudristek.

Nadiem menuturkan, selama beberapa tahun terakhir, ia bersama jajarannya berupaya mencari solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tetapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun.

"Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru," kata Nadiem.

KEYWORD :

ICMI RUU Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :